Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas

Dianggap Kurang Bukti

Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas
Satu Terduga Teroris Jateng Dilepas
''Mereka ini binaan orang yang dulu pernah ikut Azhari,'' tegas Boy Rafli di Mabes Polri Selasa (25/1) sore.Seperti diberitakan Selasa pagi itu Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri menangkap  Roki Apres Giyanto alias Anto seorang tukang parkir di Dukuh Tegal Baru, RT 03/RW 07, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 10.00 Wib.

Dari penangkapan ini polisi melakukan pengembangan dan menangkap tujuh tersangka lainnya yakni,Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit  dan Yudo. Mereka yang ditangkap ini diduga merupakan pelaku sejumlah aksi teror di Jawa Tengah dan Jogjakarta akhir 2010 lalu. Ini dikuatkan dengan sejumlah bukti yang disita seperti sejumlah perlengkapan dan bahan pembuat bom seperti detonator, black powder dan rangkaian kabel. Dari penangkapan itu sejumlah rangkian bom rakitan berkekuatan rendah juga diamankan polisi.

Penangkapan ini sendiri merupakan hasil dari pengejaran yang dilakukan polisi terkait serangkaian teror bom rakitan yang ditemukan di sejumlah rumah ibadah di Jateng dan Jogja Desember lalu. Saat itu beberapa bom ditemukan baik meledak maupun belum di sejumlah lokasi termasuk juga di pos polisi.(zul/jpnn)

JAKARTA--Mabes Polri membebaskan Sigi,t satu dari delapan terduga teroris yang tertangkap di Jawa Tengah (Jateng) Selasa (24/1) lalu. Alasannya polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News