Satu Wanita dan Dua Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang
Kamis, 07 November 2019 – 17:27 WIB
“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji. Para pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (muk/sur)
Petugas Polres Mesuji, Lampung, berhasil meringkus seorang wanita dan dua pria yang sedang menggelar pesta terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Orang Sekeluarga Gelar Pesta Terlarang di Rumah, Sontoloyo
- Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra
- Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
- Dilarang Berjoget di Acara Organ Tunggal, Mbak YI Nekat Tembak Suami Sendiri
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob
- Oknum PNS Ini Disergap saat Gelar Pesta Terlarang Bareng 10 Orang di Warung, Ya Ampun