Satu Wanita dan Dua Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang

Satu Wanita dan Dua Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang
Ketiga tersangka diamankan di Polres Mesuji usai digerebek Satnarkoba Polres Mesuji. FOTO: DOKUMENTASI POLRES MESUJI

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji. Para pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (muk/sur)

Petugas Polres Mesuji, Lampung, berhasil meringkus seorang wanita dan dua pria yang sedang menggelar pesta terlarang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News