Satu Wanita dan Dua Pria Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Indekos
jpnn.com, METRO - Seorang wanita dan dua pria dipergoki tengah berbuat terlarang dalam kamar indekos di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung, Minggu (3/5).
Saat digerebek polisi, mereka sedang asyik pesta sabu-sabu. Terbukti, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu, korek api gas, dan empat unit ponsel.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi menerangkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar indekos.
“Dari laporan masyarakat kami melakukan lidik ke lokasi yang sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Junaidi sebagaimana dilansir radarlampung.co.id, Senin (4/5).
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga pelaku dengan
Ketiga pelaku diketahui bernama Kiki Safitri, 22, pengangguran warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur; Arlin Saputra, 31, pengangguran warga Kecamatan Metro Pusat; dan Rohadi (40) buruh warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
BACA JUGA: 7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos
Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (pip/sur)
Seorang wanita dan dua pria dipergoki tengah berbuat terlarang dalam kamar indekos di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Metro, Minggu (3/5).
Redaktur & Reporter : Budi
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- Sejoli di Banyumas Ini Berbuat Terlarang, Mbak Anisa Jadi Korban, Ya Ampun
- 2 Mahasiswa Melakukan Perbuatan Terlarang, Ibu Rumah Tangga Ikut Diamankan
- Mbak PT Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang