Satu WNI Sudah Menikah dengan Warga Marawi, Siapa Dia?
Kamis, 01 Juni 2017 – 00:32 WIB
Kemudian dalam prosesnya harus dipastikan WNI tersebut tidak masuk dalam daftar cekal dan tidak masuk daftar pencarian orang.
Selanjutnya pada saat wawancara, WNI tersebut dipastikan apakah memungkinkan untuk pergi ke suatu tempat.
“Kalau masuk daftar cekal lalu diloloskan, itu fatal. Semua syarat harus terpenuhi. Kalau semua syarat terpenuhi kami tidak dapat menolak,” jelasnya. (*/jhn/ash)
Kantor Imigrasi kelas II Tarakan, Kalimantan Utara, mendapat instruksi dari kantor pusat untuk mengantisipasi kemungkinan 11 warga negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Visa Diaspora
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Mimpi Maarten Paes Seusai Resmi Jadi WNI
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas