Satu WNI Sudah Menikah dengan Warga Marawi, Siapa Dia?

Satu WNI Sudah Menikah dengan Warga Marawi, Siapa Dia?
Ilustrasi Foto: pixabay

Kemudian dalam prosesnya harus dipastikan WNI tersebut tidak masuk dalam daftar cekal dan tidak masuk daftar pencarian orang.

Selanjutnya pada saat wawancara, WNI tersebut dipastikan apakah memungkinkan untuk pergi ke suatu tempat.

“Kalau masuk daftar cekal lalu diloloskan, itu fatal. Semua syarat harus terpenuhi. Kalau semua syarat terpenuhi kami tidak dapat menolak,” jelasnya. (*/jhn/ash)


Kantor Imigrasi kelas II Tarakan, Kalimantan Utara, mendapat instruksi dari kantor pusat untuk mengantisipasi kemungkinan 11 warga negara Indonesia


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News