Satu WNI Sudah Menikah dengan Warga Marawi, Siapa Dia?

Satu WNI Sudah Menikah dengan Warga Marawi, Siapa Dia?
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, TARAKAN - Kantor Imigrasi kelas II Tarakan, Kalimantan Utara, mendapat instruksi dari kantor pusat untuk mengantisipasi kemungkinan 11 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Kota Marawi, Filipina, sewaktu-waktu masuk wilayah Indonesia melalui Tarakan.

Namun, Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan Fuad Azhari mengatakan, kemungkinan l 11 WNI masuk lewat Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan melalui jalur resmi dari Filipina, sangat kecil.

Sebab, begitu mendapatkan instruksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia untuk mengawasi 11 orang WNI tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah preventif.

“Data 11 orang WNI tersebut sudah masuk dan akan diblok oleh sistem Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan ketika memasuki Tarakan,” ujarnya kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group) di ruang kerjanya kemarin (31/5).

Adapun 11 WNI tersebut terdiri atas 10 anggota Jamaah Tabligh (JT). Sedangkan satu lainnya terdata sudah menikah dengan warga setempat dan telah menetap cukup lama di Marawi.

Berdasar data dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, 10 di antara 11 WNI tersebut berasal dari Jawa Barat.

Yakni enam dari Bandung, dua dari Tasikmalaya, serta dua lainnya dari Bogor dan Karawang. Sedangkan satu WNI atas nama Wifiek Gunawan berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dijelaskan Fuad, dalam pemeriksaan terhadap WNI maupun WNA yang ingin keluar ataupun masuk dari luar negeri, tidak hanya diberlakukan terhadap 11 WNI tersebut, melainkan terhadap setiap orang baik WNI maupun WNA.

Kantor Imigrasi kelas II Tarakan, Kalimantan Utara, mendapat instruksi dari kantor pusat untuk mengantisipasi kemungkinan 11 warga negara Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News