Saudara Luhut Sebaiknya Belajar Lagi, OTT Terbukti Efektif Ungkap Modus Korupsi

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus megakorupsi yang rumit justru terungkap melalui proses OTT.
"Banyak kasus-kasus korupsi yang merugikan negara puluhan triliun terungkap dari perkara OTT yang relatif kecil nilai suapnya. OTT dapat mengungkapkan kasus-kasus korupsi dengan cepat, tepat, serta dengan bukti yang konkret," jelas dia.
Di sisi lain, tambah Praswad, OTT selama ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari whistleblowing system. OTT adalah satu satunya harapan dari laporan para whistleblower yang sudah berani melaporkan tindak pidana korupsi, tetapi sering kali tidak ada tindak lanjutnya.
"Apabila OTT ditiadakan, bukan tidak mungkin bahwa keseluruhan hasil whistleblowing maupun aduan masyarakat terkait korupsi tidak akan pernah ada tindak lanjutnya. Selain itu, keberhasilan KPK dalam melakukan OTT selama ini terbukti menarik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK dalam melakukan tindakan serius terhadap korupsi," kata dia.
Praswad meyakini OTT terbukti kampanye antikorupsi yang terbaik dan paling efektif serta sudah teruji keberhasilannya dalam merubah pola pikir masyarakat di daerah atau lembaga.
Masyarakat menjadi optimistis korupsi bisa dilawan. Masyarakat menjadi bersemangat dan memiliki harapan baru dengan melihat bahwa ternyata memberantas korupsi itu masih bisa dilakukan dengan melihat adanya bukti kongkret OTT.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penguatan sistem digitalisasi dalam pengawasan dan pengadaan barang serta jasa perlu dilakukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, apabila sistem itu dikuatkan, maka tidak perlu ada lagi penindakan hukum. Sebab, Luhut menilai penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya merugikan negara.
Praswad Nugraha menilai OTT dapat menjadi pintu masuk yang paling tepat untuk pembangunan dan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka