Saudi Arabia Janji Bebaskan 78 Tahanan WNI
Jumat, 15 April 2011 – 11:21 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan pemerintah Saudi Arabia berjanji akan menyerahkan sejumlah nama Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemerintah Indonesia yang saat ini tengah menjalani hukuman. Selain itu, Pemerintah Saudi juga akan segera membebaskan seluruh nama berjumlah 78 orang. "Seluruh tahanan WNI di seluruh Saudi Arabia yang berkaitan dengan kasus umum sementara tercatat 78 orang dan kemungkinan lebih dari 78 orang. Tapi pihak Kementerian Kehakiman dan Komnas Ham Saudi Arabia memastikan bahwa tahanan 78 orang itu akan diumumkan pembebasannya hari Minggu mendatang," ungkap Patrialis Akbar.
"Hari Minggu ini, (waktu Indonesia,red) Kementerian Kehakiman Saudi Arabia menyerahkan nama-nama WNI yang kini tengah menjalani hukuman karena kasus umum untuk segera dibebaskan," kata Patrialis Akbar, melalui pesan singkatnya, kepada JPNN di Jakarta, Jumat (15/4) pagi.
Menurut Menkumham, jumlah keseluruhan WNI yang akan dibebaskan tersebut ada sekitar 78 orang di luar terpidana vonis mati.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan pemerintah Saudi Arabia berjanji akan menyerahkan sejumlah
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Jepang Lanjutkan Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut, Kekhawatiran Global Muncul
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023