Saudi Batal Cambuk Perempuan Pengemudi

Reformasi, Pemilu Lokal Terakhir bagi Pemilih Pria

Saudi Batal Cambuk Perempuan Pengemudi
Saudi Batal Cambuk Perempuan Pengemudi
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi mulai membuktikan reformasi dalam bidang politik dan hukum di negara itu. Setelah membolehkan kaum hawa terjun ke dunia politik mulai 2015, Raja Abdullah bin Abdul-Aziz Al Saud kemarin (29/9) mengampuni seorang perempuan yang telah divonis 10 kali cambuk karena melanggar aturan larangan mengemudi. Pada saat sama kemarin, berlangsung pemilu lokal kali terakhir yang hanya melibatkan para pemilih pria.

 

Perempuan "beruntung" tersebut bernama Shema. Dia dinilai terbukti telah bersalah karena melanggar larangan mengemudi pada Juli lalu. Keputusan untuk mengampuni Shema diambil selang dua hari setelah raja mengumumkan pemberian hak suara kepada perempuan pada pemilu 2015.

 

"Terima kasih ya Allah. Hukuman cambuk bagi Shema telah dibatalkan. Terima kasih kepada raja yang tercinta," tulis Putri Amria al-Taweel, istri Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan Raja Abdullah, dalam akun Twitter-nya. "Saya yakin semua perempuan di Saudi akan berbahagia (atas keputusan itu)," tambahnya.

 

Rencananya, dua perempuan lain juga akan diadili dalam kasus sama akhir tahun ini. Beberapa bulan terakhir, mulai banyak perempuan yang berani mengemudikan mobil di jalanan kota-kota Arab Saudi sehingga terus memberikan tekanan kepada kerajaan. Mereka menuntut agar larangan berkendara bagi perempuan dicabut.

 

RIYADH - Pemerintah Arab Saudi mulai membuktikan reformasi dalam bidang politik dan hukum di negara itu. Setelah membolehkan kaum hawa terjun ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News