Saut Resmi Gantikan Andi Nurpati
Selasa, 05 Oktober 2010 – 05:05 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Saut Hamonangan Sirait sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saut menggantikan Andi Nurpati yang diberhentikan pada pertengahan tahun ini karena menjadi pengurus DPP Partai Demokrat.
Saut menjadi anggota KPU hingga sisa masa jabatan pada 2012. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary berharap agar Saut bisa langsung melaksanakan tugas. "Pembagian tugas di KPU ini sangat banyak. Pelantikan Pak Saut ini diharapkan bisa membantu KPU," kata Hafiz setelah menghadiri pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga:
Hafiz optimistis, Saut bisa langsung beradaptasi. Sebab, Saut adalah salah seorang di antara 45 orang calon komisioner KPU yang disaring DPR. "Kami ini sudah saling kenal," ucapnya.
Saut dilantik oleh presiden melalui Keppres No 91/P/2010. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju atas pencalonan Saut saat rapat Juli 2010.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Saut Hamonangan Sirait sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saut menggantikan Andi Nurpati
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik