Saut Situmorang KPK: Paling Saya nggak Dihukum Mati

Saut Situmorang KPK: Paling Saya nggak Dihukum Mati
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

Kemarin, KPK memeriksa istri Andi Narogong, Inayah. KPK juga menahan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

”Nanti setelah koordinasi dengan penindakan, selesai penyidikan ini akan kami sampaikan secara lebih lengkap (perkembangan korupsi e-KTP),” terangnya.

Agus memastikan proses penyidikan baru e-KTP telah dimulai. ”Kami berharap Polri tetap memiliki komitmen yang kuat, termasuk dukungan terhadap operasional KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk e-KTP,” imbuhnya.

Disisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta penyidik Bareskrim berhati-hati dalam mengusut kasus pemalsuan dokument tersebut.

Dia mengaku tidak tahu menahu perihal terbitnya SPDP yang membuat 2 pimpinan KPK berstatus terlapor itu.

”Hari ini (kemarin, Red) saya memanggil penyidik Bareskrim dari Dirtipidum untuk mendengarkan yang terjadi. Karena saya baru pulang dari Solo ini,” ujarnya.

Mantan Kepala Densus 88 Antiteror itu mengaku jika dirinya telah mendengar penjelasan dari penyidik Bareskrim.

Sayang, dia enggan memaparkan apa isi penjelasan tersebut. Dia meminta kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil kajian dari penyidik.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang siap dipanggil Bareskrim Polri untuk kasus yang dilaporkan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News