Saweran Gedung KPK Himpun Rp403 Juta

Saweran Gedung KPK Himpun Rp403 Juta
Saweran Gedung KPK Himpun Rp403 Juta
Dalam hal ini ia mengacu pada pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2011 yang menyebutkan bahwa menteri atau pimpinan lembaga negara dapat menerima hibah langsung yang dilengkapi dengan perjanjian hibah dan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

Adapun rincian penerimaan Saweran KPK adalah dana di rekening BNI Cabang Melawai Raya dengan nomor rekening 0056124374 sebesar Rp391,2 juta, wesel pos Rp2,1 juta dan tunai berjumlah Rp10,1 juta yang berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, jurnalis, mahasiswa, pedagang kaki lima dan kalangan lain. Masing-masing pimpinan KPK juga menyumbang sebesar Rp10 juta.(flo/jpnn)

JAKARTA - Koalisi penggiat antikorupsi yang menggelar kegiatan "Saweran KPK" saat ini mengumpulkan dana sebesar Rp403,6 juta. Terhitung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News