Saweran Gedung KPK Himpun Rp403 Juta
Rabu, 17 Oktober 2012 – 09:58 WIB
Dalam hal ini ia mengacu pada pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2011 yang menyebutkan bahwa menteri atau pimpinan lembaga negara dapat menerima hibah langsung yang dilengkapi dengan perjanjian hibah dan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.
Adapun rincian penerimaan Saweran KPK adalah dana di rekening BNI Cabang Melawai Raya dengan nomor rekening 0056124374 sebesar Rp391,2 juta, wesel pos Rp2,1 juta dan tunai berjumlah Rp10,1 juta yang berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, jurnalis, mahasiswa, pedagang kaki lima dan kalangan lain. Masing-masing pimpinan KPK juga menyumbang sebesar Rp10 juta.(flo/jpnn)
JAKARTA - Koalisi penggiat antikorupsi yang menggelar kegiatan "Saweran KPK" saat ini mengumpulkan dana sebesar Rp403,6 juta. Terhitung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso