'Saya Sempat Terpikir Ganti Muka dengan Suntik Silikon'

'Saya Sempat Terpikir Ganti Muka dengan Suntik Silikon'
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Foto: dokumen JPNN.Com

Antasari dihukum 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Februari 2010. Dia dianggap terbukti bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Atas kasus itu, Antasari menjalani penahanan sejak di Polda Metro Jaya pada Mei 2009. Selama menjalani hukuman itu, Antasari telah menerima remisi 43 bulan 20 hari. Jadi, kini masa hukumannya tinggal sekitar 9 tahun lagi.

Di tengah menjalani penahanan itu, Antasari pernah mengajukan peninjauan kembali (PK) dan grasi ke presiden. PK Antasari sudah ditolak, namun grasinya hingga kini belum dijawab presiden.

Lantaran sempat diisukan bebas keluar penjara, Antasari awalnya tampak ogah-ogahan menerima kedatangan wartawan yang ingin melihat kesehariannya di kantor notaris Handoko Halim. Baru setelah dipancing untuk bercerita atau mengungkapkan kenangannya selama menjabat ketua KPK, dia mulai terbuka untuk berbicara.

Antasari mengaku bisa menjalani asimilasi di kantor notaris karena selama ini kerap dibesuk Handoko. Dia merupakan teman baik Antasari sejak kuliah di Universitas Sriwijaya. "Dulu kami teman belajar bareng. Dia itu yang ngajari saya main tenis," ungkap Antasari.

Saat mendengar mendapat kesempatan asimilasi, Antasari lantas meminta agar bisa bekerja di tempat Handoko. "Saya ini kan orang hukum. Masak asimilasinya mau bekerja di pabrik?" katanya.

Selain itu, selama ini Antasari risau melihat profesi notaris yang kerap terseret ke masalah hukum karena melewatkan pengecekan dalam pembuatan akta jual beli. Menurut dia, memang tidak ada aturan yang menyebutkan notaris harus mengecek objek jual beli. Namun, hal itu justru kerap menimbulkan masalah.

"Makanya, kehadiran saya di sini untuk memberikan masukan kepada notaris maupun para pihak yang akan menghadap ke notaris. Ya, semacam konsultan lah," kata suami Ida Laksmiwati itu.

SETIAP melewati bangunan kantor notaris bercat putih itu, Antasari Azhar selalu tak lupa berkirim SMS. Yang dituju adalah si pemilik kantor, Handoko

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News