Saya Tahu, Tapi Tak Bisa Mengatakan

Saya Tahu, Tapi Tak Bisa Mengatakan
Antasari Azhar. Foto : Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Saya berpikir, ini mengancam keluarga. Ini melemahkan saya. Ada upaya untuk melemahkan penegak hukum dengan cara seperti ini. Akhirnya, saya meminta Direktur IT KPK Budi Ibrahim mengecek nomor mana saja yang menghubungi istri saya. Bukan menyadap. Ini semacam call data record. Hanya berisi catatan nomor-nomor siapa yang menghubungi istri saya. Bukan menyadap. Kalau saya menyuruh menyadap, hasilnya bukan call data record. Seharusnya ada rekaman pembicaraan. Mana rekamannya? Tidak ada kan?

Anda juga disebut melapor ke Kapolri (waktu itu) Jenderal Bambang Hendarso Danuri bahwa ada ancaman terhadap Anda? Anda juga menyebut Nasrudin membahayakan negara.

Saya tidak pernah melapor ke Kapolri. Apa pernah ada surat laporan? Saya dan Bambang adalah teman sesama penegak hukum sejak sebelum dia menjadi jenderal. Setelah saya di KPK dan dia menjadi Kapolri, saya temui dia di ruangannya. Saya main ke sana dan saya ceritakan kondisi saya. Dia bilang, itu tidak boleh seperti itu (soal Antasari diteror lewat HP istrinya). Penegak hukum tidak boleh diperlakukan seperti itu, Pak, katanya. Kalau ternyata dia mengartikan itu laporan saya ke dia dan dia membentuk tim, itu sudah di luar kendali saya.

 

Anda juga disebut mengancam Nasrudin lewat SMS?

Inilah. Mestinya membongkar rekayasa harus dimulai dari sini. Saya tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasrudin. Di persidangan, saksi ahli IT dari ITB Agung Harsoyo menyebutkan, tidak pernah ada nomor dari HP saya masuk ke korban (Nasrudin). Berdasar nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity), tidak ada yang cocok. Bisa jadi nama saya dimasukkan ke phonebook korban, tapi SMS dikirim dari nomor lain atau dari web server.

KASUS pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan eks Ketua KPK Antasari Azhar kembali disorot karena sarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News