Sayur Tak Laku, Nekat Maling Ayam
Kamis, 16 Mei 2013 – 05:28 WIB
TAMANSARI-Setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, akhirnya CA (38) warga RT 06/01, Kampung Jawa, Desa Kota Batu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamansari karena mencuri ayam, kemarin. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku di rumahnya berikut barang bukti dua ekor ayam. “Diduga pelaku sering melakukan pencurian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Ipda Sutaji kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Awalnya, sekitar pukul 04:00 pria yang biasa berjualan sayuran di Pasar Bogor ini mendatangi rumah milik Andi Sugandi warga RT 03/13, Kampung Kiara Lawang, Desa Sirnagalih.
Saat itu, ia melihat dua ekor ayam dan langsung mengambilnya. Sekitar pukul 06:00, Andi melihat ayam kesayangannya sudah tak ada lagi di kandang dan melaporkannya kepada aparat setempat.
Baca Juga:
TAMANSARI-Setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, akhirnya CA (38) warga RT 06/01, Kampung Jawa, Desa Kota Batu ditangkap Unit Reskrim Polsek
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
- Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
- Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram