SBY dan JK Siap Keluarkan Perppu Tipikor
Kamis, 18 Juni 2009 – 20:34 WIB

SBY dan JK Siap Keluarkan Perppu Tipikor
JAKARTA – Debat capres putaran pertama di gelar di stasiun Trans TV, Jakarta, Kamis (18/6) malam. Dalam kesempatan tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kesiapannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perppu) sebagai landasan keberadaan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Langkah itu akan dilakukan SBY bila hingga batas waktu yang ditentukan, RUU pengadilan tipikor belum juga disahkan. Yang menarik, untuk pertanyaan yang sama, capres Jusuf Kalla mengatakan, RUU tipikor harus sudah kelar September 2008. Dengan demikian, bila hingga September belum juga disahkan, maka sebagai Wapres, dirinya ikut bertanggung jawab. “Saya sebagai wapres, tentunya konsepnya sama dengan Presiden, yakni membuat Perppu,” kata JK.
SBY menjelaskan, untuk mendorong agar RUU tipikor bisa selesai pada masa sidang DPR kali ini, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
Baca Juga:
“Saya melihat masih ada peluang untuk selesai. Kalau tidak selesai, saya sebagai Presiden punya kewenangan untuk mengeluarkan Perppu,” ulas SBY. Uraian SBY menjawab pertanyaan moderator Anies Rasyid Baswedan. Debat pertama ini bertema ‘ Strategi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Penegakan Supremasi Hukum’.
Baca Juga:
JAKARTA – Debat capres putaran pertama di gelar di stasiun Trans TV, Jakarta, Kamis (18/6) malam. Dalam kesempatan tersebut, Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN