SBY : Delapan Area Rawan Korupsi
Selasa, 09 Desember 2008 – 15:33 WIB
Kedelapan, pengurusan izin-izin yang diwarnai tindak pidana korupsi. "Saya berharap, wilayah-wilayah yang rawan korupsi itu terus diawasi agar uang negara bisa diselamatkan," ujar Presiden.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Presiden terus mengajak semua pihak untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Diakui, seperti juga terjadi di banyak negara, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia juga banyak menemui tantangan.
Presiden menegaskan bahwa korupsi merupakan perilaku yang buruk, karena berakibat kerugian uang negara, yang mestinya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena perilaku korupsi juga, sumber daya alam Indonesia yang melimpah tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
"Karenanya, Indonesia harus semakin bebas dari korupsi dan pemberantasan korupsi harus kita lanjutkan dan ditingkatkan," seru Presiden. Disebutkan, pemerintah mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi.(sam/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengindentifikasi ada 8 wilayah yang rawan praktek tindak pidana korupsi. Pertama, sumber-sumber pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan