SBY : Delapan Area Rawan Korupsi

SBY : Delapan Area Rawan Korupsi
SBY : Delapan Area Rawan Korupsi
Kedelapan, pengurusan izin-izin yang diwarnai tindak pidana korupsi. "Saya berharap, wilayah-wilayah yang rawan korupsi itu terus diawasi agar uang negara bisa diselamatkan," ujar Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden terus mengajak semua pihak untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Diakui, seperti juga terjadi di banyak negara, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia juga banyak menemui tantangan.

Presiden menegaskan bahwa korupsi merupakan perilaku yang buruk, karena berakibat kerugian uang negara, yang mestinya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena perilaku korupsi juga, sumber daya alam Indonesia yang melimpah tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

"Karenanya, Indonesia harus semakin bebas dari korupsi dan pemberantasan korupsi harus kita lanjutkan dan ditingkatkan," seru Presiden. Disebutkan, pemerintah mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi.(sam/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengindentifikasi ada 8 wilayah yang rawan praktek tindak pidana korupsi. Pertama, sumber-sumber pendapatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News