SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Rabu, 08 Desember 2010 – 13:31 WIB
Kedua, Presiden dengan segenap institusi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari 13 orang yang masih dinyatakan hilang oleh Komnas HAM. Ketiga, Pemerintah diminta merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang. Terakhir, pemerintah Indonesia diminta segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan Paksa.
Namun Effendi yang kini duduk di Komisi Energi DPR itu justru mensinyalir ada persoalan di Sekretariat Negara. Dugaannya, kata Effendi, bisa saja Presiden belum pernah membaca rekomendasi DPR tentang Orang Hilang.
"Bisa di-check ke Sudi Silalahi (Mensesneg) apakah sudah pernah melaporkan ini kepada presiden? Seperti kasus Century, setelah paripurna DPR memutuskan rekomendasi, Presiden SBY malah memberikan keterangan pers dan bukannya melaksanakan rekomendasi itu," ulasnya.
Meski demikian Effendi mengaku masih memiliki harapan terhadap SBY dalam hal tindak lanjut rekomendasi DPR. "Saya yakin beliau (SBY) mau menindaklanjuti kasus ini sebelum tertimpa kasus HAM juga. Selagi mengendalikan negara, gunakanlah apa yang menjadi rekomendasi DPR dan Komnas HAM. Saya yakin Presiden SBY masih punya nurani membentuk peradilan HAM adhoc," ucapnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mengambangkan rekomendasi Paripurna DPR tentang hasil kerja Pansus DPR untuk Orang
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung