SBY Resmi Copot Ismeth Abdullah
Dari Jabatan Gubernur Kepri
Jumat, 18 Juni 2010 – 04:10 WIB
Keppres pemberhentian Ismeth menjadi Gubernur sudah ditembuskan ke lembaga tinggi nagara seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua BPK, MA, Ketua DPD, para menteri, pimpinan KPK, pimpinan DPRD Kepri, Ketua KPU Kepri, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Tanjungpinang.
Dalam putusan persiden itu juga disebutkan, selama Ismeth diberhentikan sementara, maka tugas-tugas pemerintahan di pegang oleh wakil gubernur (HM Sani).
Kabag Humas Pemprov Kepri, Nelwan, saat diminta keterangan membenarkan keluarnya Keppres penonaktifan atas Ismeth Abdullah. Hanya saja Nelwan enggan memberi penjelasan karena belum ada perintah atasan. Namun, secara pribadi, ia mengaku telah melihat dan membaca surat keputusan pemberhentian sementara tersebut.
"Saya telah melihat dan membacanya. Tapi, saya belum diperintahkan memberi keterangan terkait hal ini. Saya akan koordinasikan dulu pada atasan saya,"kata Nelwan, tadi malam (17/6).
TANJUNGPINANG - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memberhentikan sementara Ismeth Abdullah dari jabatannya sebagai gubernur Kepri.
BERITA TERKAIT
- Forum Zakat Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini