SBY Siapkan Nama Plt Pimpinan KPK

SBY Siapkan Nama Plt Pimpinan KPK
SBY Siapkan Nama Plt Pimpinan KPK
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengajukan nama-nama pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tiga dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu diambil menyusul penetapan status tersangka bagi dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah oleh Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, serta status terdakwa untuk ketua KPK nonaktif Antasari Azhar terkait dugaan keterlibatan pembunuhan Nasruddin Zulkarnain. SBY mengaku sudah berkonsultasi dengan ketua DPR Agung Laksono, ketua MK Mahfud MD, dan Ketua MA Harifin Tumpa.

"Terkait upaya serius pemberantasan korupsi, dengan kondisi KPK hanya ada dua dari lima orang pimpinan, berarti terjadi kekosongan pimpinan. Status tiga pimpinan KPK dinonaktifkan sementara, tapi tetap tidak bisa langsung dilakukan pemilihan fit and proper test di DPR, karena memang belum ada keputusan final. Kita belum tahu apakah tiga atau diantara ketiga pimpinan KPK yang jadi tersangka itu ada yang dinyatakan tidak bersalah. Bila ada yang divonis tidak bersalah, berarti dia kembali memimpin KPK seperti semula. Sebaliknya bila divonis bersalah, kita langsung fit and proper test di DPR," kata SBY dalam dialog dengan wartawan di Istana Negara Jakarta, Kamis malam (17/9).

Kondisi yang ada sekarang, lanjut SBY, tiga pimpinan KPK yang dijadikan tersangka itu belum ada vonis. "Itu berarti belum bisa diajukan ke DPR nama-nama pengganti. Sebaliknya de facto kalau dibiarkan dua pimpinan saja, itu (pemberantasan korupsi) tidak bisa jalan. Saya punya pikiran untuk menerbitkan Perpu. Di dalam Perpu itu ada nama-nama pelaksana tugas (Plt), sifatnya sementara," kata SBY.

Bagaimana dan siapa saja yang akan menjadi Plt? "Itulah yang masih saya bahas. Bisa saja diambil dari mantan KPK lama, atau nama-nama yang saya usulkan ke DPR waktu dulu saat fit and proper test, atau nama lain. Kan Pak Antasari dari unsur kejaksaan, Pak Bibit dari unsur kepolisian, Pak Chandra dari unsur advokat."

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengajukan nama-nama pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tiga dari lima pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News