SBY: Tak Serupiah pun Dana Haram untuk Demokrat
Minggu, 06 Desember 2009 – 13:17 WIB
JAKARTA – Untuk kesekian kalinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa dirinya bersih dari Skandal Bank Century. Saat berpidato pada Rapat pimpinan Nasional (Rapimnas) III Partai Demokrat di Jakarta Convention Center, Minggu (6/12), SBY menyatakan bahwa dirinya dan keluarga besar Partai Demokrat tengah menjadi sasaran fitnah.
“Musibah dan cobaan ini, saya harus katakan seperti halilintar di siang hari, ketika cuaca kita terang benderang. Apa itu? Partai Demokrat dan sejumlah kadernya termasuk saya sendiri, mendapatkan fitnah dan pembunuhan karakter yang luar biasa. Partai Demokrat dan kader-kadernya difitnah menerima aliran dana dari Bank Century dengan jumlah yang sangat besar,” ujar SBY dengan wajah serius.
Baca Juga:
Di hadapan para peserta Rapimnas, SBY menegaskan bahwa tak serupiah pun dana dari Bank Century mengalir ke Partai Demokrat. “Yang kita tahu, Allah tahu, sejarah tahu, tidak satu rupiah pun jika tidak halal harus menjadi bagian dari pendanaan perjuangan partai. Itu doktrin, itu falsafah dan itu praktek yang kita lakukan,” tandasnya.
Karenanya SBY juga mengatakan, jika sampai ada kader Partai Demokrat ikut menerima dana dari Bank Century maka harus dikenai sanksi tegas. “Itu lah sebabnya kalau ada kader partai yang keluar dari itu, menerima sanksi yang keras dan tidak pandang bulu. Justru itulah kekuatan moral kita yg harus kita jaga bersama,” lanjutnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Untuk kesekian kalinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa dirinya bersih dari Skandal Bank Century. Saat berpidato
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan