SBY Teken Keppres, Hendarman Berhenti
Percepat Pemberhentian, Pemerintah Ingin Hentikan Polemik
Minggu, 26 September 2010 – 03:33 WIB
![SBY Teken Keppres, Hendarman Berhenti](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20100926_020551/020551_320296_hendarman_konpres.jpg)
BERHENTI - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Sabtu (25/9) kemarin memberikan keterangan pers kepada wartawan di rumah dinas Jalan Denpasar Raya no 12 A, Kuningan, Jakarta, setelah diberhentikan secara hormat oleh Presiden lewat Keppres yang ditandatangani Jumat (24/9) malam. Foto: Fery Pradolo/Indopos.
Selain itu, papar Akil, Keppres tersebut menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang setara di depan hukum alias equality before the law. "Supaya NKRI yang berdasar atas hukum bisa terus tegak dengan memberikan penghormatan yang sama kepada hukum," ujar hakim asal Putussibau, Kalimantan Barat, itu. (fal/sof/aga/ito/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tidak ingin perdebatan seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun