SBY Tindak Lanjuti Temuan BPK

Terkait Penanganan TKI dan Haji

SBY Tindak Lanjuti Temuan BPK
SBY Tindak Lanjuti Temuan BPK
Jika di negara tertentu, baik lembaga maupun pemerintahnya tidak layak atau memenuhi syarat dalam perlindungan TKI, SBY akan mengambil langkah moratorium. "(Moratorium atau penundaan sementara) sampai semua siap sampai TKI bisa bekerja dengan baik," katanya.

Bahkan, lanjutnya, jika upaya percepatan dan pembangunan ekonomi termasuk infrastruktur kredit usaha rakyat (KUR) makin besar, TKI punya pilihan untuk bekerja di dalam atau luar negeri. "Beberapa negara dinilai cukup baik, beberapa dinilai kurang baik. Termasuk anggaran yang digunakan perwakilan di negara sahabat yang mengurusi TKI," jelasnya.

SBY menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti laporan BPK. Apakah itu penyimpangan hukum yang menyebabkan kerugian negara atau kesalahan administrasi.

Saat menerima BPK, SBY menuturkan, pihaknya juga membahas tentang efisiensi dan optimasi anggaran negara. Menurutnya, BPK melakukan pengawasan dan fokus pada badan-badan usaha milik negara, termasuk perbankan. "(Sehingga) itu terjadi optimasi penerimaan negara yang benar. Tidak terjadi efisiensi dan hal-hal yang bertentangan dengan itu," katanya.

JAKARTA - Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dan pelaksanaan ibadah haji mendapat sorotan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News