SE Penghapusan Honorer Terbit, Bamsoet Minta KemenPAN-RB Memberi Alternatif Solusi
Jumat, 03 Juni 2022 – 16:01 WIB
Menteri Tjahjo mengungkapkan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, langkah itu dilakukan seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan SDM aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah.
Langkah strategis dan signifikan telah dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer sesuai kesepakatan dengan DPR-RI (7 Komisi Gabungan DPR RI yaitu Komisi I, II, III, VIII, IX, X, dan XI ). (antara/jpnn)
Bamsoet meminta KemenPAN-RB tidak langsung menghapus status tenaga honorer. Harus ada alternatif solusi bagi pegawai di luar PNS dan PPPK agar tetap bekerja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi