Sebaiknya Artis Residivis Narkoba Dibui di Nusakambangan

Sebaiknya Artis Residivis Narkoba Dibui di Nusakambangan
Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Persatuan Artis dan Sinema Indonesia (PARSI) Anwar Fuadi menyatakan, selebritas yang menjadi residivis kasus narkoba harus dihukum berat. Dia menegaskan, harus ada hukuman berat bagi selebritas yang berkali-kali terjerat narkoba.

Bahkan, Anwar menginginkan selebritas yang menjadi residivis kasus narkoba dikurung di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).  "Menurut saya kalau sudah lebih dari satu kali tertangkap atau residivis pindahkan ke Nusakambangan," kata Anwar dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2). 

Anwar menambahkan, ketika residivis narkoba sudah dibui di Nusakambangan, dibiarkan menikmati narkoba. "Pindahkan ke Nusakambangan, nyabulah dia di sana sampai mati di sana dan tidak mengganggu masyarakat," ungkap aktor senior itu. 

Dia menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan artis mengonsumsi sabu-sabu. Dia tak percaya sabu-sabu akan membuat artis peran memiliki stamina kuat untuk bekerja siang dan malam.

"Omong kosong. Tidak perlu pakai sabu, minuman keras, merokok. Ada vitamin, air putih dan makanan," katanya. 

Seperti diketahui, belakangan ini aparat keamanan menangkap sejumlah artis peran yang diduga terlibat narkoba. Yang terbaru, Polri menangkap anak-anak dari penyanyi kawakan Elvy Sukaesih.(boy/jpnn)

 


Anwar Fuadi mengusulkan agar selebritas yang menjadi residivis narkoba dibui di Nusakambangan dan dibiarkan menikmati sabu-sabu hingga mati.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News