Sebaiknya KPK Tidak Menyentuh Kasus Gratifikasi Lili Siregar
Rabu, 20 Juli 2022 – 22:42 WIB
Lili Pintauli Siregar diketahui mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil ketua KPK saat proses dugaan pelanggaran etik oleh wanita berkacamata itu sedang disidang.
"Kami menerima dan membaca surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK," kata Ketua Majelis Sidang Etik Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (11/7).
Selain surat pengunduran diri, Majelis Sidang Etik juga menerima surat keputusan presiden untuk memberhentikan Lili sebagai pimpinan KPK.
Dengan adanya surat pengunduran Lili dan surat keputusan presiden, Lili tidak lagi menjabat sebagai wakil ketua KPK. (ast/jpnn)
Arsul Sani mengatakan kasus dugaan gratifikasi mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebaiknya tidak diusut oleh lembaga antirasuah.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik