Sebegini Jumlah Jaksa yang Disiapkan Kejagung untuk Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J

Sebegini Jumlah Jaksa yang Disiapkan Kejagung untuk Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

"Perkara Binomo kemarin saja. Kami kerahkan 25 tim," tuturnya.

Bareskim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus penembakan Brigadir J.

Adapun kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Brigadir RR, dan KM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (mcr31/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kejaksaan Agung menyiapkan 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News