Sebeginilah Fee Proyek untuk Abdul Latif saat Jadi Bupati HST, Wow
Kamis, 02 Maret 2023 – 10:49 WIB
Saksi lainnya, Kamarul Zaman menyebut para kontraktor mau tidak mau harus memberikan fee setiap mendapatkan proyek agar terus mendapatkan pekerjaan.
Namun, keterangan para saksi dibantah terdakwa Abdul Latif yang mengaku storan fee kontraktor itu bukan atas perintahnya.
"Saya juga baru tahu kalau Fauzan bisa memberi proyek," ucap Latif yang mengikuti sidang secara virtual dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Abdul Latif didakwa oleh JPU KPK menerima gratifikasi sebesar Rp 41 miliar lebih yang didapat dari jabatannya sebagai Bupati HST tahun 2016 hingga 2017. (antara/jpnn)
Sebeginilah jumlah fee proyek yang diserahkan untuk Abdul Latif saat menjabat Bupati HST, Kalimantan Selatan pada 2016-2017. Jangan kaget dengan jumlahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi