Sebelum Eksekusi, Penembak Ketua Majelis Taklim Sudah Mengintai Selama 4 Hari
jpnn.com, TANGERANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi penembakan terhadap pria berinisial A, seorang ketua majelis taklim di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Tiga dari empat pelaku kasus penembakan itu sudah ditangkap. Mereka ialah M (inisiator penembakan), K (eksekutor), dan S (joki yang mengawasi situasi).
Adapun seorang lainnya yang berinisial Y masih buron. Y berperan sebagai pencari eksekutor.
Menurut Yusri, penembakan itu diawali pengintaian oleh K terhadap korban. Proses pengintaian itu terekam kamera closed circuit television (CCTV).
"Eksekutor ini sudah mengintai di TKP empat hari, terekam semua dari tanggal 15 hingga 18, sudah membaca situasi kemudian melakukan pembunuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Yusri menjelaskan penembakan itu dilatarbelakangi motif dendam M terhadap A. Dendam itu muncul saat M mengetahui istrinya pernah disetubuhi korban pada 2010.
Saat itu, istri M menemui A yang berprofesi sebagai paranormal. Tujuan istri M menemui A ialah untuk memasang susuk.
"Saat itu, yang terjadi ialah korban (istri M) disetubuhi," kata Yusri.
Polisi menyebut pelaku K sudah mengintai korban selama empat hari sebelum melakukan penembakan
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- Mantan Suami Dina Lorenza Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Sebegini Ancaman Hukumannya
- Detik-Detik Ghatan Saleh Lakukan Penembakan Terhadap Seorang Warga di Jakarta Timur
- Mantan Suami Dina Lorenza Kabur Seusai Diduga Terlibat Kasus Penembakan
- Mantan Suami Dina Lorenza Diduga Terlibat Kasus Penembakan, Waduh