Sebelum Perppu Kebiri Dibikin, JK Minta Ini
jpnn.com - BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuat kajian sebelum merancang perppu terkait hukum kebiri bagi pelaku pelecehan seksual pada anak.
"Nanti didiskusikan Menkumham, karena di situ ada soal hukum, hak asasi manusia dan masalah kesehatan. Bagaimana menggabungankan tiga faktor itu," ujar pria yang akrab disapa JK itu di sela menghadiri pembukaan acara ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) di Bali, Kamis (22/10).
JK khawatir, penerapan perppu kebiri itu bisa keliru diimplementasikan jika tidak ada kajian sebelumnya. Terutama untuk masalah hak asasi manusia.
"Tiba-tiba dia ternyata tidak salah sudah dikebiri bagaimana? Bisa kembaliin enggak itu kan. Incase seperti itu ya. Pelajari dulu tentu efeknya walaupun saya tahu sudah banyak negara yang laksanakan itu," tegas JK. (flo/jpnn)
BALI - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuat kajian sebelum merancang perppu terkait hukum kebiri bagi pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor