Sebelum Sebarkan Narkoba ke Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Pemain Lama Ini Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial IJL, 41. Pelaku dibekuk di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (29/10). Diduga IJL adalah pemain lama narkoba.
"Kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial IJL," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Afrisal di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (30/10).
Menurut Afrisal, IJL merupakan pemain lama pasalnya ia sudah terdeteksi kerap menjual barang haram tersebut di wilayah Tambora dan sekitarnya.
"Saat penggeledahan di rumahnya, kita menemukan narkoba jenis ekstasi (inex) sebanyak 19 klip plastik. Jika dirupiahkan narkoba tersebut senilai Rp. 40.000.000. Rencananya akan diedarkan di setiap tempat hiburan malam di Tambora," jelasnya.
Usai melakukan penggerebekan, kata Afrisal, pihaknya langsung membawa pelaku ke Polres Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka terancam Pasal 114 UU RI No. 35 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," terangnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial IJL, 41. Pelaku dibekuk di rumahnya yang berlokasi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
- Tegas, Bea Cukai Bakar Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Ratusan Juta Tanjungpinang –
- Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Ternyata