Sebelum Sebarkan Narkoba ke Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Pemain Lama Ini Dibekuk

Sebelum Sebarkan Narkoba ke Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Pemain Lama Ini Dibekuk
Ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial IJL, 41. Pelaku dibekuk di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (29/10). Diduga IJL adalah pemain lama narkoba.

"Kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial IJL," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Afrisal di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (30/10).

Menurut Afrisal, IJL merupakan pemain lama pasalnya ia sudah terdeteksi kerap menjual barang haram tersebut di wilayah Tambora dan sekitarnya.

"Saat penggeledahan di rumahnya, kita menemukan narkoba jenis ekstasi (inex) sebanyak 19 klip plastik. Jika dirupiahkan narkoba tersebut senilai Rp. 40.000.000. Rencananya akan diedarkan di setiap tempat hiburan malam di Tambora," jelasnya.

Usai melakukan penggerebekan, kata Afrisal, pihaknya langsung membawa pelaku ke Polres Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka terancam Pasal 114 UU RI No. 35 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," terangnya. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial IJL, 41. Pelaku dibekuk di rumahnya yang berlokasi di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News