Sebelum Sidang Pleidoi, Adam Deni Lakukan Ini Bareng Ibunda dan Sang Kekasih

Sebelum Sidang Pleidoi, Adam Deni Lakukan Ini Bareng Ibunda dan Sang Kekasih
Ibunda Adam Deni, Susiani (kiri), Elsya Rosana, Adam Deni, dan kuasa hukum sebelum sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (7/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Adapun hal-hal yang memberatkan Adam Deni dan menyebabkan dirinya dituntut 8 tahun pidana penjara, yaitu jawaban terlalu berbelit-belit, membawa keributan, dan tak merasa menyesal.

"Ya, padahal pertama itu, kan, saya meminta maaf karena kesalahan saya memposting dengan menampilkan nama Ahmad Sahroni, tetapi saya tidak menyesali, saya ingin membongkar pejabat yang menyalahgunakan jabatan itu," ujar Adam Deni sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.

Terlepas dari itu, dia berharap majelis hakim nantinya bisa memvonis dirinya dengan seadil-adilnya.

"Semoga pengadilan ini masih bisa mengadili seadli-adilnya di kasus saya sekarang," kata Adam Deni.

Sebelumnya, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.

Pegiat sosial media itu juga didenda Rp 1 miliar dan apabila tak membayarnya akan diganti dengan masa tahanan lima bulan.

Kasus tersebut berawal dari laporan Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Terdakwa Adam Deni hadir dalam sidang lanjutan dengan agenda pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News