Sebelum Sidang Pleidoi, Adam Deni Lakukan Ini Bareng Ibunda dan Sang Kekasih

Adapun hal-hal yang memberatkan Adam Deni dan menyebabkan dirinya dituntut 8 tahun pidana penjara, yaitu jawaban terlalu berbelit-belit, membawa keributan, dan tak merasa menyesal.
"Ya, padahal pertama itu, kan, saya meminta maaf karena kesalahan saya memposting dengan menampilkan nama Ahmad Sahroni, tetapi saya tidak menyesali, saya ingin membongkar pejabat yang menyalahgunakan jabatan itu," ujar Adam Deni sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.
Terlepas dari itu, dia berharap majelis hakim nantinya bisa memvonis dirinya dengan seadil-adilnya.
"Semoga pengadilan ini masih bisa mengadili seadli-adilnya di kasus saya sekarang," kata Adam Deni.
Sebelumnya, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Pegiat sosial media itu juga didenda Rp 1 miliar dan apabila tak membayarnya akan diganti dengan masa tahanan lima bulan.
Kasus tersebut berawal dari laporan Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terdakwa Adam Deni hadir dalam sidang lanjutan dengan agenda pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya