Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Oknum Dosen USU Ditangkap

Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Oknum Dosen USU Ditangkap
Himma (dua dari kanan) dihadirkan saat paparan kasus ujaran kebencian terkait bom Surabaya di Mapolda Sumut, Minggu (20/5/2018). Foto: pojoksatu/jpg

“Dia mengatakan bahwa ledakan bom itu skenario pengalihan yang sempurna, dari ganti presiden tahun 2019,” ujar Tatan.

Setelah postingannya viral, Himma yang juga diketahui bergelar magister ini pun langsung menutup akunnya. Namun, postingannya terlanjur discreenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.

“Himma ditangkap dalam perkara dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,”kata Tatan.

Motif tujuan pemilik akun facebook Himma Dewiana, sambung Tatan, lantaran terbawa suasana dan emosi dengan maraknya perang tagar: #2019GantiPresiden.

“Pelaku mengakui menulis status tersebut tanggal 12 Mei 2018 dan 13 Mei 2018 di rumahnya,” ujarnya.

Tatan menyatakan karena telah meresahkan masyarakat, akhirnya personil Cyber Crime Polda Sumut yang melaporkan sendiri akun tersebut sehingga dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pelaku dapat diusut.

Karenanya, wanita kelahiran 1972 tersebut kini sedang diperiksa penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa handphone Iphone 6S dan SIM card milik pelaku untuk kepentingan penyidikan,” kata Tatan.

Himma Dewiana Lubis, dosen Ilmu Perpustakaan USU resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus ujaran kebencian soal aksi teror bom di Surabaya, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News