Sebut Polisi PKI, Ketua GNKR Ditangkap
Sabtu, 01 Juni 2019 – 00:46 WIB
Kemudian, aksi itu juga berakibat personel Polda Sumut AKBP Triadi mendapat luka di bagian tangan karena terkena serpihan botol kaca, karena terjadi pelemparan dari arah massa ke arah petugas yang ada di dalam kantor DPRD Sumut.
“Berdasarkan laporan masyarakat atas nama Kartono, polisi langsung melakukan penyidikan. Terdapat bukti rekaman, dalam hal ini, Rabualam melakukan orasi yang menimbulkan provokasi dan penghasutan kepada peserta aksi,” jelasnya. (nin/ps)
Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) resmi dijadikan tersangka atas dugaan makar dan penghasutan saat aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (24/5/2019) silam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Penjual Kulit Harimau Sumatra Ini Ditangkap Polisi di Sumut
- Kulit Harimau Sumatra Dijual Rp 15 Juta
- Polisi Sita 53 Kg Sabu-Sabu dari 2 Pelaku Jaringan Malaysia
- Pria di Deli Serdang Bunuh Istri Gegara Sakit Hati