Sebut Polisi PKI, Ketua GNKR Ditangkap

Sebut Polisi PKI, Ketua GNKR Ditangkap
Ilustrasi borgol. Pixabay

Kemudian, aksi itu juga berakibat personel Polda Sumut AKBP Triadi mendapat luka di bagian tangan karena terkena serpihan botol kaca, karena terjadi pelemparan dari arah massa ke arah petugas yang ada di dalam kantor DPRD Sumut.

“Berdasarkan laporan masyarakat atas nama Kartono, polisi langsung melakukan penyidikan. Terdapat bukti rekaman, dalam hal ini, Rabualam melakukan orasi yang menimbulkan provokasi dan penghasutan kepada peserta aksi,” jelasnya. (nin/ps)


Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) resmi dijadikan tersangka atas dugaan makar dan penghasutan saat aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (24/5/2019) silam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News