Sedang Hamil, Lusi Nekat Geluti Pekerjaan Terlarang
jpnn.com, SAMARINDA - Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.
Warga Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda itu dibekuk petugas karena mengedarkan sabu-sabu, Jumat (2/6).
Petugas memang sudah mengintai rumah Lusi sejak beberapa hari terakhir.
Puncaknya, petugas menangkap Hendra Suzitno (27), tidak jauh dari rumah Lusi.
Ternyata, Hendra membeli kristal mematikan itu dari Lusi. Dari Hendra, petugas menyita sepaket sabu-sabu.
“Saya disuruh jujur, ya, saya tunjukkan tempat belinya,” ujar pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut pasir itu.
Tak berselang lama, petugas meringkus Lusi. Penangkapan itu sekaligus membuktikan kecurigaan polisi atas aktivitas Lusi sepeninggal Junaidi yang diringkus di tempat yang sama tiga bulan lalu.
Saat digerebek, Lusi menyangkal telah menjual serbuk mematikan.
Lusi Isnawati (35) akan segera menyusul suaminya, Junaidi di penjara.
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret