Sedang Hamil Tua, Mbak Foni Nekat Berbuat Terlarang di Hotel

Sedang Hamil Tua, Mbak Foni Nekat Berbuat Terlarang di Hotel
Foni (20) sebelah kanan dan Hamidah (49) sedang dilakukan pemeriksaan langsung oleh Kapolsek Baamang AKP Agoes Trigonggo. Foto: FAHRY ILHAMI SAMOSIR/RADAR SAMPIT/JPNN

Dirinya tidak pernah berpikir bahwa sabu-sabu tersebut bisa mengganggu kesehatan janinnya.

”Buktinya saat saya melahirkan anak kedua tidak ada efek apa-apa. Anak kedua saya baik-baik saja sampai saat ini. Karena itu, saya masih pakai sabu-sabu walau sedang mengandung calon anak ketiga,” kata Foni.

Suami Foni sendiri sudah terlebih dahulu diringkus. Karena itu, Foni harus menjalani masa kehamilan tanpa suami.

Selain mengonsumsi, Foni juga memperjualbelikan sabu-sabu yang dipasok dari pamannya itu.

”Hasil penjualan itu digunakan untuk melengkapi kebutuhan ekonomi saya. Sebab, suami saya saat ini tidak bisa menafkahi saya. Dia sedang berada di penjara lantaran mengalami kasus yang serupa sama saya,” kata Foni. (sir/yit)


Foni harus meringkuk di penjara setelah ditangkap petugas Polsek Baamang, Kalimantan Tengah, karena memiliki sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News