Sedang Pesta Sabu, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap

Sedang Pesta Sabu, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - TAMBANG - Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah cafe yang berlokasi di jalan masuk Danau Bakuok, Desa Sei Pinang, Kecamatan Tambang. Penangkapan berlangsung pada hari 

Senin (21/12) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketiga tersangka kasus narkoba yang diamankan  kepolisian ini inisialnya adalah SA (31) warga Minas Kabupaten Siak, SL (32) warga Desa Sei Pinang Kecamatan Tambang dan MR (31) warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampar Timur.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada kepolisian bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika di cafe milik Siwis yang berlokasi di jalan masuk Danau Bakuok tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, maka kepolisian dari Polsek Tambang langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah dipastikan memang ada aktivitas penggunaan narkoba disana, maka tak lama kemudian pollisi melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebakan itu petugas menemukan 2 orang wanita di cafe tersebut yakni SL dan MR sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung cafe lainnya. Dalam pemeriksaan berikutnya, satu orang tamu yaitu SA polisi menemukan 1 paket kecil sabu didalam kantong celananya.

TAMBANG - Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News