SEDIH: Jika Pemerintah Buka Ini

SEDIH: Jika Pemerintah Buka Ini
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menyayangkan kalau pemerintah sampai membuka kran impor beras sebagaimana disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Itu menyedihkan jika tanpa mempertimbangkan alasan yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” kata Herman Khaeron di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).

Apalagi, menurut Herman, saat ini petani sedang dihadapkan pada kesulitan ekonomi.

“Situasi petani kita sedang sulit, tentu berita ini akan menyedihkan. Kami belum tahu apa alasan pemerintah impor beras,” kata Herman Khaeron.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, sesuai UU Pangan yang mengatur soal impor disebutkan bahwa kebijakan impor boleh dilalukan dengan alasan, diantaranya jika komoditas tersebut tidak diproduksi dalam negeri atau jika produksi dalam negeri tidak mencukupi dan jika situasi krisis pangan.

Melihat kondisi sekarang sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik), lanjut Herman, telah dirilis bahwa  produksi beras nasional sesuai Angka Ramalan (Aram) akan mencapai 75 juta ton GKP (gabah kering panen), sehingga kurang lebih tahun ini akan menghasilkan produksi beras mencapai 45 juta ton.

“Jika konsumsi beras 139 kg/kapita/tahun, maka kebutuhan beras per tahun adalah 34 juta ton, sehingga kalau data di atas benar maka untuk kebutuhan konsumsi beras dalam negeri tahun ini cukup,” tegas anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Meski begitu, Herman tak membantah adanya masalah fluktuasi harga beras. Hal ini, angtara lain akibat musim kemarau panjang dan ancaman elnino sehingga perlu intervensi pemerintah dalam menstabilikan harga.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menyayangkan kalau pemerintah sampai membuka kran impor beras sebagaimana disampaikan Wakil Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News