Sedih, Persahabatan Hancur Gara - Gara Status di Facebook

Sedih, Persahabatan Hancur Gara - Gara Status di Facebook
Ilustrasi Facebook. Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Status Facebookmu, harimaumu. Ungkapan itu layak jadi pepatah baru. Setidaknya itulah yang dialami pasutri Yudi Imran Salimi-Nuke Sari Salimi.

Keduanya disidang karena telah menghina dan melakukan pencemaran nama baik melalui Facebook.

BACA JUGA : Gak Bisa Simpan Kenangan Lagi, Facebook Bakal Matikan Aplikasi Moment

 

Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Junaidi menyatakan, keduanya telah menghina Direktur PT Mandiri Cipta Harmoni (MCH) Eben Maha.

Kasus tersebut bermula ketika Eben menulis status di Facebook tentang kepemimpinan pada 28 Agustus 2017.

BACA JUGA : Asmara Datang dari Comment Nakal di Facebook Turun ke Hati

 

Yudi dan Eben berteman sejak lama karena pernah bekerja sama di sebuah perusahaan tapi saling sindir di status Facebook.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News