Sedih..Kekerasan terhadap Jurnalis Memprihatinkan

Sedih..Kekerasan terhadap Jurnalis Memprihatinkan
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

JAKARTA – Kekerasan terhadap jurnalis yang merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi masih memprihatinkan. Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat sepanjang 2015, terjadi sedikitnya 47 kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh Indonesia.

               

Angka ini bukan mutlak karena tidak tertutup kemungkinan kekerasan yang tidak terekspos lebih besar. “Dalam catatan kami ada 47  kasus kekerasan terhadap jurnalis,"  ungkap Direktur Eksekutif  Pers Nawawi Bahrudin dalam diskusi terkait catatan akhir tahun LBH Pers, di Jakarta, Selasa (22/12).

                

Ia menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis paling banyak terjadi di Papua dan Jakara.  Nawawi menambahkan, kekerasan paling banyak adalah fisik misalnya penganiayaan maupun pemukulan. Kemudian, disusul pelanggaran liputan, teror atau ancaman terhadap jurnalis yang menjalankan profesinya.

               

Dia menambahkan, dari sisi aktor, kekerasan terhadap jurnalis masih didominasi oleh kepolisian. Kemudian, disusul petugas keamanan, pejabat, masyarakat umum dan lainnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Kekerasan terhadap jurnalis yang merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi masih memprihatinkan. Lembaga Bantuan Hukum Pers


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News