Sedihnya Janda Ini, Dua Putrinya Digarap Suaminya

Sedihnya Janda Ini, Dua Putrinya Digarap Suaminya
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SIANTAR - Joko Irawan warga Kecamatan Panei, Simalungun, Sumut, diringkus polisi dari Polres Siantar karena dugaan pemerkosaan.

Joko diduga memerkosa anak tirinya, JL, 19, hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Parahnya, Joko juga menggarap Mawar, 13, adik kandung JL sejak kelas VI SD. Modusnya sama, mengancam akan membunuh ibunya jika tak meladeninya.

Pria 29 tahun itu hanya tertunduk malu saat diperiksa penyidik soal aksi nekatnya memerkosa anak tirinya tersebut.

Skandal ini terungkap setelah Mawar mengadu kepada ibunya, Ng, 38, karena tak tahan jadi pemuas nafsu ayah tiri.

Kepada Ng, Mawar mengaku terpaksa melayani Joko karena mengancam akan membunuh sang ibu.

Awalnya Ng sempat tak percaya. Tapi begitu tahu jika putri sulungnya, JL, juga diperkosa dan hamil hingga dinikahi, barulah dirinya percaya lalu melaporkan Joko ke Polres Siantar.

Laporannya tertuang dalam nomor polisi LP/477/XI/2016/SU/STR tertanggal 21 November 2016. Dan setelah melalui proses, Joko akhirnya ditahan, Selasa (28/3) kemarin.

Joko Irawan warga Kecamatan Panei, Simalungun, Sumut, diringkus polisi dari Polres Siantar karena dugaan pemerkosaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News