Sedihnya Janda Ini, Dua Putrinya Digarap Suaminya
jpnn.com, SIANTAR - Joko Irawan warga Kecamatan Panei, Simalungun, Sumut, diringkus polisi dari Polres Siantar karena dugaan pemerkosaan.
Joko diduga memerkosa anak tirinya, JL, 19, hingga hamil dan melahirkan seorang anak.
Parahnya, Joko juga menggarap Mawar, 13, adik kandung JL sejak kelas VI SD. Modusnya sama, mengancam akan membunuh ibunya jika tak meladeninya.
Pria 29 tahun itu hanya tertunduk malu saat diperiksa penyidik soal aksi nekatnya memerkosa anak tirinya tersebut.
Skandal ini terungkap setelah Mawar mengadu kepada ibunya, Ng, 38, karena tak tahan jadi pemuas nafsu ayah tiri.
Kepada Ng, Mawar mengaku terpaksa melayani Joko karena mengancam akan membunuh sang ibu.
Awalnya Ng sempat tak percaya. Tapi begitu tahu jika putri sulungnya, JL, juga diperkosa dan hamil hingga dinikahi, barulah dirinya percaya lalu melaporkan Joko ke Polres Siantar.
Laporannya tertuang dalam nomor polisi LP/477/XI/2016/SU/STR tertanggal 21 November 2016. Dan setelah melalui proses, Joko akhirnya ditahan, Selasa (28/3) kemarin.
Joko Irawan warga Kecamatan Panei, Simalungun, Sumut, diringkus polisi dari Polres Siantar karena dugaan pemerkosaan.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- Tetangga B