Sedihnya Janda Ini, Dua Putrinya Digarap Suaminya

Sedihnya Janda Ini, Dua Putrinya Digarap Suaminya
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

Usai menghamili dan menikahi JL, Joko beralih kepada Mawar yang kala itu masih berumur, 13.

Dengan taktik ancaman yang sama, Joko juga merenggut kegadisan Mawar. Takut ibunya dibunuh, Mawar rela sekaligus bungkam.

Setahun jadi budak seks Joko, Mawar mulai tak tahan. Meski takut, dia akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat Joko ke ibunya.

“Selama ini aku gak pernah kepikiran kalau dia (Joko) tega menjadikan dua putriku budak seksnya. Kupikir dia pria yang baik dan bisa menjadi ayah yang baik bagi anak-anakku,” kata Ng sambil menangis.

Sementara itu, Mawar mengakui dan membenarkan jika ia sudah berulang kali diperkosa suami siri ibunya.

“Pertama kali aku diperkosa, aku diancam dan mulutku dibekap. Terus habis diperkosa, aku dikasih uang 50 ribu,” kata Mawar.

“Tersangka diamankan sesuai laporan korban. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aiptu Malon Siagian. (bbs/ras)


Joko Irawan warga Kecamatan Panei, Simalungun, Sumut, diringkus polisi dari Polres Siantar karena dugaan pemerkosaan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News