Sedihnya Janda Ini, Dua Putrinya Digarap Suaminya
Usai menghamili dan menikahi JL, Joko beralih kepada Mawar yang kala itu masih berumur, 13.
Dengan taktik ancaman yang sama, Joko juga merenggut kegadisan Mawar. Takut ibunya dibunuh, Mawar rela sekaligus bungkam.
Setahun jadi budak seks Joko, Mawar mulai tak tahan. Meski takut, dia akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat Joko ke ibunya.
“Selama ini aku gak pernah kepikiran kalau dia (Joko) tega menjadikan dua putriku budak seksnya. Kupikir dia pria yang baik dan bisa menjadi ayah yang baik bagi anak-anakku,” kata Ng sambil menangis.
Sementara itu, Mawar mengakui dan membenarkan jika ia sudah berulang kali diperkosa suami siri ibunya.
“Pertama kali aku diperkosa, aku diancam dan mulutku dibekap. Terus habis diperkosa, aku dikasih uang 50 ribu,” kata Mawar.
“Tersangka diamankan sesuai laporan korban. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Aiptu Malon Siagian. (bbs/ras)
Joko Irawan warga Kecamatan Panei, Simalungun, Sumut, diringkus polisi dari Polres Siantar karena dugaan pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- Tetangga B