Segera, Pemda Harus Buat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona

Segera, Pemda Harus Buat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo. Foto: Humas BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi telah membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang diketuai Doni Monardo. Hal ini dilakukan menyikapi sebaran virus corona yang semakin luas.

Pembentukan ini juga diharapkan bisa diikuti oleh seluruh pemerintah daerah (pemda). Gugus tugas ini diperlukan sebelum pemda membuat kebijakan terkait corona.

“Sebelum pemda membuat keputusan, diharapkan membentuk gugus tugas daerah terlebih dahulu, ini bersifat segera," ujar Doni kepada wartawan di Gedung  BNPB, Jakarta Timur, Senin (16/3).

Pasalnya, setiap kebijakan dan penanganan virus corona baik di pusat maupun daerah mesti memperhatikan prinsip akuntabikitas dan transparansi.

Tak hanya itu, pemda juga diminta berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihaknya sebelum membuat kebijakan.

“Setiap kebijakan harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tambah Doni.

Doni juga mengingatkan agar dalam penanganan virus corona ini, pemerintah melibatkan semua pihak.

“Mulai dari desa, kelurahan, termasuk perangkatnya, yaitu PKK, karang taruna dan RT/RW harus dilibatkan. Sehingga kebijakan yang diambil dapat dengan mudah dilaksanakan oleh masyarakat," tandas Doni. (cuy/jpnn)

Presiden Jokowi telah membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang diketuai Doni Monardo. Hal ini dilakukan menyikapi sebaran virus corona yang semakin luas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News