Sehari Jelang Pencoblosan, Kejagung Ingatkan ASN Harus Netral

Sehari Jelang Pencoblosan, Kejagung Ingatkan ASN Harus Netral
Warga mengikuti pencoblosan Pilkada. Ilustrasi foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) khususnya di lingkungan Korps Adhyaksa untuk netral pada Pilkada Serentak 2020 yang digelar Rabu (9/12) besok.

“Netralitas ASN terutama jajaran Adhyaksa tidak bisa ditawar lagi. Ini sesuai dengan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada  22 Juli 2020 lalu," ujar Sunarta dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Sunarta menekankan Kejaksaan untuk tetap independen pada Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota itu.

Secara khusus, Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan yang bertugas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk netral, independen, dan objektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak.

“Artinya, jajaran Adhyaksa dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye apapun yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon,” tegas dia.

Selain itu, Sunarta mewanti-wanti agar jajaran Kejaksaan tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.

Hal ini, kata Sunarta sesuai dengan ketentuan Pasal 3 angka 14 dan angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih jauh Jamintel mengungkapkan, saat menjelang pencoblosan saat ini menjadi hal yang paling rawan untuk diantisipasi dan diawasi bersama oleh Sentra Gakkumdu. Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

Jamintel Sunarta meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Kejaksaan Agung tetap netral dan independen dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News