Sehari Rp 3 Miliar dari Kepiting Saja

Sehari Rp 3 Miliar dari Kepiting Saja
Sudirman, nelayan di Desa Tanjung Pelayar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, memperbaiki jaring kepitingnya. Foto: Zalyan S Abdi/RADAR BANJARMASIN

Amir pun mengajak semua pihak yang berkepentingan di dalam upaya melegalkan pengeluaran kepiting dari Indonesia menuju Malaysia bersama-sama menghadap ke KKP. DKP juga tak henti-hentinya menyampaikan aspirasi masyarakat ke KKP.

“Ayo sama-sama ngomong ke KKP, sama-sama HNSI persoalan ini kita bawa ke Jakarta. Saya juga sudah menyampaikan aspirasi demo dua hari ini. Saya upload terus ke Kementerian (KKP), kegiatan aspirasi masyarakat ini. Dan itu sudah direspons, dari Ditjen Perikanan Tangkap dan Budi Daya. Kami sudah sampaikan bahwa kami akan menyurat menyampaikan aspirasi masyarakat dengan didukung kajian teknis dan kajian akademis, dan nanti dari sana, tim dari Kementerian turun ke sini,” ujarnya.

Menyoal penangkapan dalam beberapa kesempatan oleh sejumlah stakeholder seperti Badan Karantina Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), TNI AL, menurutnya juga tak lepas dari tugas masing-masing instansi.

“Kami juga banyak diskusi dengan Pak Umar (kepala BKIPM) di sini. Permen ini memang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Karantina (BKIPM). Di Indonesia ini, Papua dan Kaltara yang masih bagus ekosistem kepitingnya. Banyak contoh daerah lain, susah sudah kepiting ini. Itu yang dikhawatirkan,” imbuhnya.

Menurut Amir, penangkapan kepiting di Kaltara setiap harinya sekira 10-15 ton. “Kalau mau dikurskan, rata-rata Rp 200 ribu sekilo, sehari Rp 3 miliar-an duit beredar untuk kepiting saja. Memang cukup menjanjikan,” beber dia.

Selain kajian akademis mengenai populasi kepiting bakau di Kaltara, DKP juga telah mengutus petambak belajar ke Balai Perikanan Budi Daya Air Payau di Takalar, Sulawesi Selatan. “Kami beri pendampingan. Dia mau bikin pembibitan kepiting skala rumah tangga. Jika itu berhasil, dan telur kepiting berhasil ditetaskan itu, itu salah satu solusi paling bagus,” urainya.

BACA JUGA: Tengah Malam Jokowi Mengejutkan, Tiga Pekan Berselang Fadli Zon Datang

“Kepiting ini paling mudah dibudidayakan, karena hamanya enggak banyak. Makanannya juga mudah. Makan ikan rusak pun boleh. Mudah-mudahan dengan ada keberhasilan dari usaha itu,” tambahnya.

Penjualan kepiting bertelur ke luar negeri secara illegal telah berlangsung sejak lama, jauh sebelum terbit Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News