Sehari Susun Rencana, Langsung Lakukan Pembunuhan Supersadis
Rabu, 12 Juli 2017 – 02:34 WIB

Bambang Hermanto (24), Fendy Eko (21), dan Adda Faroki alias Oky (20) dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Senin (10/7). Foto: Balikpapan Pos/JPNN
Mereka juga membeberkan kronoligis ketika membekap Lasiyem dan anaknya, Putra Susilo.
Saat itu, Fendy membekap Putra dan membunuhnya.
"Setelah itu, kami langsung ke Penajam, buang Lasiyem. Senjata juga dibuang Oky, juga baju-baju semua dibuang di jalan," katanya.
Fendy dan Oky bersedia membantu Bambang membunuh Lasiyem karena rasa kesetiakawanan.
Bambang bersikeras bahwa motifnya membunuh Lasiyem lantaran sikap buruk korban pada Mulyadi.
Bambang mengatakan, saat itu Mulyadi kerap sakit, namun Lasiyem tidak pernah mengindahkan ayah tirinya tersebut. (bp-21/war)
Bambang Hermanto (24), Fendy Eko (21), dan Adda Faroki alias Oky (20) dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Senin (10/7).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan