Sejenak Ngobrol Letter of Credit

Sejenak Ngobrol Letter of Credit
Sejenak Ngobrol Letter of Credit
Regulasi dan pasar selalu berantem? “Kadang-kadang, ya!” kata seorang eksportir. Dia contohkan keharusan eksportir menggunakan L/C (letter of credit) yang membuat risau tersebut. Maklum, peraturan Menteri Perdagangan telah mewajibkan sejumlah komoditas ekspor memakai L/C. Deadline-nya, 1 April 2009 untuk CPO dan produk pertambangan dan 31 Agustus 2009 untuk Cacao, Karet dan kopi.

Syahdan, memakai L/C memberi rasa aman karena importir mencairkan pembayaran pada bank (perwakilan) yang ditunjuk pemerintah di luar negeri. Uangnya tetap dalam rupiah dan pulang ke Indonesia. Tak bertahan di luar negeri berupa dolar, yang menguntungkan importir. Maklum, negara mereka banyak yang mengalami kekeringan likuiditas gara-gara krisis Amerika Serikat (AS).

Kaum eksportir mendebat bahwa cost akan bertambah karena pembeli akan membebankannya kepada mereka sehingga pembayaran lebih lama. Akibatnya, daya saing kita melemah.  Padahal, banyak negara tak mewajibkan L/C. Tatkala kompetisi perdagangan internasional dalam merebut pasar kian tajam, Non L/C tampknya lebih strategis. Jangan lupa, jika importir bisa memililih hanya mengimpor dari negara yang menguntungkan mereka. Tentu, masih ada negoisasi yang win-win solution.

Seorang eksportir bercerita, bahwa buyer Jepang biasanya suka diam jika pebisnis Amerika mengajukan harga. Eh, si AS menyangka harganya terlalu tinggi. Si Jepang masih diam sampai si AS memberi harga yang ia berkenan.  Buyer memang cerewet. Pengiriman harus tepat waktu. Produk sesuai pesanan, baik jumlah dan mutu hingga soal ukuran. Jika tidak, mereka mengklaim, malah menolak kiriman dan ogah membayarnya. Rugilah awak! Bahkan, hanya gara-gara packing (kemasan) barang yang diekspor tidak menggunakan bahan yang bisa didaur ulang (recycling), importir di Uni Eropa cenderung menolaknya. Repotnya jika kita menolak Non L/C, buyer asing berani beralih ke eksportir negara lain.

Regulasi dan pasar selalu berantem? “Kadang-kadang, ya!” kata seorang eksportir. Dia contohkan keharusan eksportir menggunakan L/C (letter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News