Sejoli Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Lihat Tuh Pelaku, Tak Disangka
Rabu, 28 September 2022 – 19:32 WIB

Sejoli ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang setelah menjual anak di bawah umur ke lelaki hidup belang. Foto: dokumen/sumeks.co
Kompol Tri Wahyudi melanjutkan selain menangkap kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit handphone tersangka yang berisi komunikasi antara tersangka dan pria hidung belang.
Baca Juga: Ranking FIFA Indonesia Naik Setelah Kalahkan Curacao
"Kami juga menyita barang bukti berupa handphone tersangka yang berisikan chat tawar menawar saat hendak menjajakan korban CA," tuturnya.(*/sumeks)
Polrestabes Palembang berhasil menangkap sejoli yang menjajakan anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang