Sejumlah Calon Anggota DPD RI Dapil NTT Desak KPU Hentikan Sirekap

Sejumlah Calon Anggota DPD RI Dapil NTT Desak KPU Hentikan Sirekap
Kantor KPU RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghentikan Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap).

Pasalnya, alat bantu tersebut dinilai mengalami perubahan data yang tidak wajar dari waktu ke waktu.

Calon anggota DPD RI Ivan R Rondo mempertanyakan beberapa kejanggalan terkait real count KPU. Sebab terjadi tabulasi data dan angka yang naik dan turun yang dialami para calon.

“Menyimak tampilan front end tabulasi perolehan suara masing-masing calon DPD RI wewakili pribadi dan teman-teman calon lain, ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan, mohon penjelasan resmi kepada kami tentang apa yang terjadi dengan website Real Count KPU.  Tabulasi data dan angka yang ditampilkan naik turun bahkan per hari ini banyak teman-teman yang datanya turun jauh sekali dari views tabulasi sebelumnya,” kata Ivan Rondo melalui siaran pers pada Senin (19/2/2024).

Lebih lanjut, Ivan mengatakan Website tersebut diakses oleh publik luas, sehingga berpengaruh sekali dengan persepsi publik dan pendukung calon di lapangan.

“Kami pun sulit menjelaskan kepada mereka kenapa hal ini terjadi dan apa yang sedang dilakukan oleh KPU secara teknis?” ujar Ivan.

Hal serupa juga dikatakan calon anggota DPD RI Umbu Wulang. Menurut dia, terjadinya kekacauan data yang hakiki.

Untuk itu, dia mendesak KPU menghapus seluruh data Sirekap sebab data yang naik turun tersebut mengganggu psikologi tim yang sedang bekerja di lapangan.

Sejumlah calon anggota DPD RI Dapil Provinsi NTT mendesak KPU) RI menghentikan Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News