Sejumlah Calon Menteri Kabinet Jokowi Pernah jadi Saksi Kasus Korupsi

Sejumlah Calon Menteri Kabinet Jokowi Pernah jadi Saksi Kasus Korupsi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah calon menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin tercatat pernah terseret kasus korupsi, setidaknya menjadi saksi di perkara rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. "Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka informasinya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).

Beberapa nama yang diduga terseret kasus korupsi yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan di antaranya politikus Golkar Zainudin Amali, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan politikus PKB Ida Fauziah.

Nama Zainudin Amali pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.

Sedangkan Abdul Halim Iskandar sempat diperiksa KPK pada 31 Juli 2018. Saat itu Abdul Halim ditelisik soal hubungannya dengan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang merupakan tersangka suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara Ida Fauziah pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013. Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Beberapa tokoh yang dipanggil dalam seleksi kabinet Jokowi itu bukan tersangka, baru diperiksa sebagai saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News