Sejumlah Dokumen Disita Polda dari Kantor BPN Padang

Sejumlah Dokumen Disita Polda dari Kantor BPN Padang
Ditreskrimum Polda Sumbar menyita sejumlah dokumen terkait pemalsuan dokumen di kantor BPN Padang, Sumbar, kemarin. Foto: padangekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menggeledah kantor Badan Pertahanan Negara (BPN) Kota Padang, kemarin.

Sejumlah dokumen yang terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang juga turut disita.

Penyidik sudah menetapkan lima pegawai BPN Kota Padang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan diperkirakan berlangsung selama dua jam. Mulai pukul 10.30 hingga 12.30. Awak media yang tidak diperkenankan masuk terpaksa menunggu di teras kantor. Informasinya, tim datang menggunakan dua kendaraan.

Namun, satu kendaraan luput dari pantauan karena diprediksi keluar dari pintu belakang.

Sementara dari mobil yang lain, enam orang penyidik keluar dari pintu depan. Tim terlihat membawa satu koper, satu tas sandang dan satu tas samping. Tidak diketahui secara pasti apa saja berkas dan alat bukti yang diamankan. Saat ditanya, tim memilih bungkam.

Pihak Polda Sumbar membenarkan ada pemeriksaan di kantor BPN Padang. Belum dijelaskan secara rinci terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, dibenarkan penggeledahan terkait pemalsuan dokumen yang melibatkan lima pegawai BPN. Kelima pegawai telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditreskrimum di BPN Padang terkait pemalsuan dokumen yang melibatkan lima pegawai BPN,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Syamsi dihubungi terpisah. Menurutnya, penggeledahan bagian dari proses penyidikan. “Tunggu saja informasi selanjutnya,” ujarnya singkat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menggeledah kantor Badan Pertahanan Negara (BPN) Kota Padang, kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News